Jumat, 23 November 2012
Metabolisme, Produksi Energi dan Sintesis serta Modifikasi, Mutasi dan Genetik
Mutasi Pada Mahluk Hidup
b. Mutasi buatan
Variasi
sifat tertentu pada turunan oleh pengaruh lingkungan yang dapat kembali pada
sifat penampakan semula pada turunan berikutnya disebut modifikasi. sementara
perubahan lain yang tidak dapat kembali pada sifat asal disebut mutasi.
Mutasi
adalah perubahan struktur materi genetis yang diturunkan kepada generasi
berikutnya. Mutasi ada yant bersifat menguntukan dan merugikan
Mutasi
yang menuntungkan antara lain :
- Terbentuknya
bibit unggul baru dengan radiasi
- Pembuatan
obat obatan misalnya insulin dengan rekayasa genetika
Mutasi
yang merugikan antara lain :
- Timbulnya
penyakit penyakit seperti kanker kulit,
- Abnormalitas
bagi yang baru lahir akibat terkena radiasi nuklir.
1. jenis jenis mutasi
Menurut
bagian yang berubah pada materi genetik, mutasi dibedakan atas :
- Mutasi
gen, dan
- Mutasi
kromosom
a.
Mutasi gen
Mutasi gen berarti
perubahan struktur penyusun gen, yakni DNA. DNA didalam sel mengadakan
replikasi dan transkripsi.
Gen-gen
dapat berubah akibat mutasi lewat beberapa cara antara lain :
- lewat
mutasi titik : perubahan kimia pada suatu nukleotida atau beberapa
nuklotida dalam gen tunggal. Mutasi titik dapat dibedakan atas subtitik
pasangan basa dan inerasi atau delasi pasangan basa.
- Mutasi
missene : yang merupakan mutasi subtitusi, yakni kodon yang brubah masi
tetap mengkode asam amino dan masih dalam rangkaian yang bermakna meskipun
bukan rangkaian yang sebenarnya.
- Mutasi
nonsense : perubahan kodon asam ammino menjadi stop kodon ; hampir semua
mutasi nonsense mengara pada protein yang tidak berfungsi.
- Mutasi
frameshift (pengubah bingkai) : mRNA yang dibaca sebagai kelompok triplet
nukleotida selama translasi, inersi, atau dilesi nukloetida dapt mengubah
pembacaan bingkai (kelompok triplet informasi genetik)
- Transposon
: melompatnya potongan DNA ke tengah-tengah gen. Tranposon data
mengacaukan fungsi dapat mengaktifkan gen gen yang inaktif.
b.
mutasi kromosom
Mutasi
kromosom dapat diartikan sebagai perubahan sifat oleh karena perubahan kromosom
dalam hal jumlah untaian dan jumlah gen yang terkandung di dalamnya.
1.
perubahan jumlah set kromosom
perubahan
jumlah set kromosom dapat terjadi dari dalam maupun dari luar.
- Perubahan
dari dalam : terjadi pada peristiwa miosis, keadaan ini disebut
autopoliploidi.
- Perubahan
dari luar : disebabkan karena perkawinan dari sel-sel yang jumlah
kromosomnya berbeda disebul allopoliploidi
2.
perubahan jumlah kromosom dalam satu set
- Kromosom
yang kehilangan pasangan homolognya,, disebut monosomi (2n-1)
- Kelebihan
atau penambahan satu set, yakni: trisomi : dalam jumlah (2n+1) telrosomi :
dalam jumlah (2n + 2)
- Organisme
atau sel yang kehilangan kedua anggota pasangan kromosomnya (2nn – 2)
disebut nulisomi
3.
Abrasi atau kerusakan kromosom
- inersi
: berubahnya kedudukan gen-gen dalam satu kromosm, akibatnya terjadi
susunan asam amino yang sangat berbeda dengan yang dikode oleh gen normal.
- delesi
atau defisiensi : hilangnya salah satu segmen kromosom, akibatnya terjadi
sintesis polipeptidak dengan perubahan pada asam aminonya.
- Translokasi
: perpindahan lokasi potongan kromosom, yang bergabung dengan kromosom
lain, akibatnya ada kromosm yang kekurangan gen dan ada yang kelebihan.
- fusi
: peristiwa diman ada dua kromosom menggabung menjadi satu kromosom.
- duplikasi
atau adisi : peristiwa dari satu kromosm bereplikasi ulang sehingga ada
penambahan bagian kromosom dengan gen gen yang sama.
a.
jika gen yang berduplikasi hilang maka mutasi akan menyebabkan letal karena
memproduksi protein yang tidak berproduksi.
b.
jika gen berduplikasi diproduksi terus-menerus, organisme akan tetap hidup.
2. Mutagen
Penyebab
mutasi disebut mutagen, sedangkan organisme yang mengalami mutasi disebut
mutan.
a.
Mutasi spontan (mutasi alam)
- sinar
kosmos : radiasi sinar kosmos yang bergelombang pendek merupakan penyebab
mutasi yang efektif.
- sinar
ultravioelt : menyebabkan mutasi kromosm (aberasi) dengan daya lebih kecil
dari pada sinar X
b. Mutasi buatan
Mutasi buatan adalah mutasi yang
disengaja dilakukan untuk keperluan tertentu.
Mutasi buatan dapat menggunakan cara-cara fisika, kimia dan biologi
Mutasi buatan dapat menggunakan cara-cara fisika, kimia dan biologi
- cara
fisika, misalnya menggunakan radiasi
- cara
kimia, misalnya dengan menggunakan za zat kimia tertentu
- cara
biologi, misalnya dengan penyisipan DNA
Pengaru
mutasi pada manusia umumnya merugikan misalnya penyebab penyakit, cacat dan
kematian, sedangkan yang menguntungkan, misalnya untuk membuat buah poliploidi
dan rekayasa genetika.
Metaboisme
Produksi Energy Dan Sintesis
A.
Metabolism
Produksi Energi
Dalam kehidupan, mahluk
hidup memerlukan energi yang diperoleh dari proses metabolisme. Metabolisme
terjadi pada semua mahluk hidup termasuk kehidupan mikroba. Pada hewan atau
tumbuhan yang berderajat tinggi enzim yang di sediakan untuk keperluan
metabolisme reatif stabil, selama terjadi perkembangan individu memang terjadi
perubahan susunan enzim, akan tetapi pada pergantian lingkungan perubahan itu
sangat kecil. Metabolisme merupakan serentetan reaksi kimia yang terjadi dalam
sel hidup (Bibiana W. Lay, 1992 dalam Darkuni, 2001). Dalam kamus ilmiah
populer metabolism adalah perubahan reaksi kimia dan energy yag menyertainya
yang berlangsung dalam tubuh makhlk hidup, atau proses pertukarn zat (mengambil
dari zat-zat yang berada di lingkungannya dan mengeluarkan ke lingkungannya.
(Al Barry. 1994: 488)
Dalam
metabolisme ada dua fase yaitu katabolisme dan anabolisme. Metabolime ini
selalu terjadi dalam sel hidup karena di dalam sel hidup terdapat enzim yang
diperlukan untuk membantu berbagai reaksi kimia yang terjadi. Suatu proses
reaksi kimia yang terjadi dapat menghasilkan energi dan dapat pula memerlukan
energi untuk membantu terjadinya reaksi tersebut.
Menurut Darkuni (2001)
bila dalam suatu reaksi menghasilkan energi maka disebut reaksi eksergonik, dan
apabila untuk dapat berlangsungnya suatu reaksi diperlukan energi, reaksi ini
disebut reaksi endergonik. Kegiatan metabolisme meliputi proses perubahan yang
dilakukan untuk sederetan reaksi enzim yang berurutan. Secara singkat kegiatan
proses ini disebut tansformasi zat.
Metabolisme terdiri
dari dua proses yang berlawanan yang terjadi secara simultan. Reaksi tersebut
adalah:
1. Sintesis protoplasma dan penggunaan
energi yang disebut Sebagai Anabolisme.
2. Oksidasi substrat diiringi dengan
terbentuknya energi disebut Dengan Katabolisme.
Bakteri memperoleh
energi melalui proses oksidasi-reduksi. Oksidasi adalah proses pelepasan
elektron sedang reduksi adalah proses penangkapan elektron. Karena elektron
tidak dapat berada dalam bentuk bebas, maka setiap reaksi oksidasi selalu
diiringi oleh reaksi reduksi.
Untuk keperluan
hidupnya, semua makhluk hidup memerlukan bahan makanan. Bahan makanan ini
diperlukan untuk sintesis bahan sel dan untuk mendapatkan energi. Demikian juga
dengan mikroorganisme, untuk kehidupannya membutuhkan bahan-bahan organik dan
anorganik dari lingkungannya. Bahan-bahan tersebut disebut dengan nutrient (zat
gizi), sedang proses penyerapanya disebut proses nutrisi (Suriawiria, 1985).”
Mikroba sama dengan
makhluk hidup lainnya, memerlukan suplai nutrisi sebagai sumber energi dan
pertumbuhan selnya. Unsur-unsur dasar tersebut adalah : karbon, nitrogen,
hidrogen, oksigen, sulfur, fosfor, zat besi dan sejumlah kecil logam lainnya.
Ketiadaan atau kekurangan sumber-sumber nutrisi ini dapat mempengaruhi
pertumbuhan mikroba hingga pada akhirnya dapat menyebabkan kematian. Kondisi
tidak bersih dan higienis pada lingkungan adalah kondisi yang menyediakan
sumber nutrisi bagi pertumbuhan mikroba sehingga mikroba dapat tumbuh
berkembang di lingkungan seperti ini.
Oleh karena itu,
prinsip daripada menciptakan lingkungan bersih dan higienis adalah untuk
mengeliminir dan meminimalisir sumber nutrisi bagi mikroba agar pertumbuhannya
terkendali. Menurut Waluyo (2005), peran utama nutrien adalah sebagai sumber
energi, bahan pembangun sel, dan sebagai aseptor elektron dalam reaksi
bioenergetik (reaksi yang menghasilkan energi).
B. Sintesis
Dalam tubuh terjadi perubahan dari suatu senyawa
ke senyawa lain untuk kepentingan penyusun tubuh, memelihara kelangsungan
hidup, dan mempertahankan tubuh dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Penyusunan senyawa kimia dalam tubuh untuk aktivitas hidup dinamakan sintesis.
Sintesis dan degradasi
Di dalam kehidupan, selalu terjadi peristiwa
sintesis dan degradasi komponen-komponen yang menyusunnya.
Sintesis
Sintesis adalah proses pembentukan suatu molekul
yang lebih besar, dari molekul-molekul yang lebih kecil. Sebagai contoh,
protein adalah molekul yang sangat besar. Protein ini disintesis dari asam-asam
amino dengan mekanisme yang sangat rumit.
Bulatan-bulatan yang berantai merupakan gambaran sederhana dari
asam-amino yang bersambungan dengan ikatan peptida membentuk protein.
Contoh lainnya adalah DNA suatu rantai deoksiribonukleotida
yang sangat panjang. Setiap mata rantai merupakan satu unit
deoksiribonukleotida. Deoksiribonukleotida tersebut terbentuk oleh
deoksiribonukleosida dan fosfat, demikian seterusnya sampai dengan komponen
yang lebih kecil.
Degradasi
Degradasi adalah pembongkaran molekul-molekul
yang lebih besar menjadi molekul-molekul yang lebih kecil. Contohnya adalah
degradasi asam amino. Asam-asam amino yang melebihi kebutuhan sintesis protein
tidak dapat disimpan dan tidak dapat diekskresikan. Kelebihan asam amino ini
cenderung digunakan bahan bakar. Gugus amino dibebaskan selanjutnya sebagian
besar menjadi urea, sedangkan rangka karbon diubah menjadi zat antara
metabolisme misalnya asetil KoA, asetoasetil KoA, piruvat dll.
Contoh
Sintesis Protein
Sintesis protein
merupakan proses terbentuknya protein yang terdiri dari 2 tahap yaitu tahap
transkripsi dan tahap translasi. Tahap transkripsi adalah tahap dimana pada
saat pembentukan mRNA di dalam nukleus dari DNA template dengan dibantu oleh
enzim polimerase. Tahap translasi adalah tahap dimana mRNA keluar dari inti sel
dan bertemu dengan tRNA lalu dibantu oleh Ribosom yang terdiri dari sub unit
besar dan sub unit kecil.
1. Proses
Transkripsi
Pada tahap ini terjadi di
dalam nukleus.DNA double heliks yang terdiri dari 2 sisi, misal yang sisi bawah
adalah DNA sense (pencetak/cetakan) sedangkan sisi atas adalah DNA non sense
(bukan cetakan). Pertama, enzim polimerase akan masuk diantara double heliks
dan menempel pada sisi DNA sense. Enzim polimerase akan mencetak/ mengkopi kode
genetik DNA seperti yang ada pada DNA non sense dengan jalan DNA sense sebagai
cetakan. Proses pencetakan ini dimulai dari start kodon pada mRNA yaitu AUG
lalu proses pengkopian ini berakhir pada stop kodon yaitu UAG, UAA,atau UGA.
Proses transkripsi selesai lalu mRNA keluar dari nukleus.
2. Proses Translasi
Setelah mRNA keluar dari
nukleus ke sitoplasma yang membawa kode genetik akan menempel pada ribosom sub
unit kecil. Setelah itu tRNA yang tersebar di sitoplasma akan menghampiri mRNA
dengan membawa pasangan yang sesuai dengan kode genetik mRNA. setelah itu
ribosom sub unit besar akan menghampiri ribosom sub unit kecil sehingga tRNA
berada pada site P lalu pada site A akan ada tRNA lain yang membawa kode
genetik yang sesuai dengan mRNA sehingga berjajaran. Setelah itu asam amino
yang dibawa oleh masing-masing tRNA akan berikatan membentuk rantai polipeptida
dan begitu terus menerus tRNA di site A bergeser ke site P dan datang lagi tRNA
lain di site A asam amino berikatan lagi hingga ujung mRNA maka selesailah
proses tanslasi sehingga terbentuk asam amino atau polipeptida.
Pengajaran Remedial
Andi Agus Purnama Putra
@_andiagus
Siswa yang mengikuti pelajaran dalam
perkembangannya sangat bervariasi kemampuanintelektualnya, dan kita hendaknya
membantu siswa untuk bertahan dan dapat mempelajari mata pelajaran tersebut.
Dengan demikian sekolah sebaiknya menciptakan suatu pembelajaran terhadap, baik
yang di atas rerata maupun yang di bawah rerata, berupa lingkungan belajar dan
pengalaman yang memungkinkan siswa belajar. Jadi, siswa yang tergolong lambat
penguasai suatu standar kompetensi pada pembelajaran biasa yang diikuti dalam
kelas reguler kurang signifikan terhadap upaya membangun pengetahuan di dalam
dirinya, sehingga memerlukan pembelajaran remedial. Pembelajaran remedial fokus
terhadap topik tertentu (sesuai dengan kebutuhannya), bergantung kepada usia
siswa, kesulitan yang dialaminya dalam memahami suatu topik.
Siswa yang tergolong kedalam kelompok
yang harus dimasukkan kedalam kelompok pembelajaran remedial biasanya mengalami
kesulitan dalam hal: (1) kemampuan mengingat relatif kurang; (2) perhatian yang
sangat kurang dan mudah terganggu dengan sesuatu yang lain di sekitarnya pada
saat belajar; (3) secara relatif lemah kemampuan memahami secara menyeluruh;
(4) kurang dalam hal memotivasi diri dalam belajar; (5) kurang dalam hal
kepercayaan diri dan rendah harapan dirinya; (6) lemah dalam kemampuan
memecahkan masalah; (7) sering gagal dalam menyimak suatu gagasan dari suatu
informasi; (8) mengalami kesulitan dalam memahami suatu konsep yang abstrak;
(9) gagal menghubungkan suatu konsep dengan konsep lainnya yang relevan; dan
(10) memerlukan waktu realatif lebih lama daripada yang lainnya untuk
menyelesaikan tugas-tugas. Pembelajaran remedial dimulai dari identifikasi
kebutuhan siswa yang bersangkutan. Kebutuhan siswa ini dapat ditentukan dengan
cara menganalisis kesulitan belajar siswa dalam memahami konsep-konsep
tertentu. Pada dasarnya pembelajaran berulang secara generik seperti
pembelajaran reguler, tetapi perbedaannya terletak pada dua hal.
Pertama, pembelajaran beranjak dari
kesulitan yang dialami siswa atau kebutuhan siswa tentang konsep yang sulit
dipahaminya. Kedua, proses pembangunan pengetahuan pada diri siswa disesuaikan
dengan kebutuhan individual siswa, artinya tidak harus mengurut fase
pembelajaran yang dilalui. Dari kebutuhan siswa dapat langsung menuju kepada
pembangunan dan pengajuan eksplanasi ilmiah dan solusi, kemudian mencari
informasi-informasi yang relevan sebagai pendukung terh adap eksplanasi dan
solusi tersebut.
A.
Pengertian
dan Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum
mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai metode yang diakhiri
dengan penilaian untuk mengukur kembali
tingkat ketuntasan belajar peserta didik.
Pembelajaran remedial
pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik
untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan
yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran
remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun
2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis
kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan
perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan
dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik
diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai
standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Apabila dijumpai
adanya peserta didik yang belum mencapai penguasaan kompetensi yang telah
ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh
guru. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran
remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta
didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan atau kriteria
ketuntasan minimal (KKM) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian
program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik
perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Diagnosis kesulitan
belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
a.
Kesulitan ringan,
contohnya siswa kurang perhatian saat mengikuti pelajaran.
b. Kesulitan
sedang, contohnya masalah eksternal dari peserta didik mempengaruhi belajarnya
(keluarga, teman dan lain-lain).
c.
Kesulitan berat,
contohnya ketunaan yang dialami oleh peserta didik.
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta
didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai
metode tertentu dan diakhiri dengan penilaian untuk mengukur kembali tingkat
ketuntasan belajar peserta didik.
B.
Bentuk
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui
kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah
memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran
remedial antara lain:
1.
Pemberian pembelajaran
ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat
disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2. Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak
lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan
perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial
dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum
berhasil mencapai ketuntasan.
3. Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan,
tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami
kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan
intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4.
Pemanfaatan tutor
sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar
lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang
mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
C.
Prinsip
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial
merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami
hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa
kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai
dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap
peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program
pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai
dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain,
pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif
berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat
perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui
kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami
kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas
dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan
dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda,
maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan
metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian
Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan
balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat
korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik
dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta
didik.
5. Kesinambungan
dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program
pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan,
dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus
berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik
dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
D.
Tujuan
dan Fungsi Remedial
v Tujuan pengajaran
remedial adalah:
1. Agar
siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal
kelemahannya dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2. Agar
siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajar kea rah yang lebih baik.
3. Agar
siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4. Agar
siswa dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya
hasil yang lebih baik.
5. Agar
siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah
ia mampu mengatasi hambatan-hambatan yang menjadi penyebab kesulitan
belajarnya, dan dapat mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam
belajar.
v Fungsi pengajaran
remedial:
1. Fungsi
korektif, fungsi korektif ini berarti bahwa melalui pengajaran remedial dapat
dilakukan pembetulan atau perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum
memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran.
2. Fungsi
pemahaman, dengan pengajaran remedial memungkinkan guru, siswa, atau
pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan
komprehensif mengenai pribadi siswa.
3. Fungsi
penyesuaian, pengajaran remedial dapat membentuk siswa untuk bisa beradaptasi
atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya (proses belajarnya). Artinya, siswa
dapat belajar sesuai dengan kemampuannya sehingga peluang untuk mencapai hasil
yang lebih baik semakin besar.
4. Fungsi
pengayaan, pengajaran remedial akan dapat memperkaya proses pembelajaran,
sehingga materi yang tidak disampaikan dalam pengajaran regular, akan dapat
diperoleh melalui pengajaran remedial.
5. Fungsi
akselerasi, dengan pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang
lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektif dan efisien.
6.
terapeutik, ini berarti bahwa secara langsung
atau tidak, pengajaran remedial akan dapat membantu menyembuhkan atau
memperbaiki kondisikondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukkan
adanya penyimpangan.
Menurut
Wardani (dalam Julaiha, 2007), ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam memilih bentuk kegiatan dan metode yang akan diterapkan dalam
pembelajaran remedialyaitu:
- Memanfaatkan latihan
khusus. Latihan khusus ini diberikan terutama bagi siswa yang
memiliki daya tangkap lemah atau di bawah rata-rata.
- Menekankan pada segi kekuatan
yang dimiliki oleh siswa. Dalam kegiatan belajar mengajar terkadang
ditemukan siswa yang dengan mudah memahami materi pelajaran hanya melalui
penjelasan guru secara lisan, ada yang mudah memahami jika disertakan
gambar atau alat bantu belajar lainnya, ada pula yang baru dapat memahami
materi pelajaran jika diberi kesempatan untuk menerapkan konsep secara
langsung. Masing-masing kekuatan siswa dengan gaya belajarnya itu harus
dimengerti dan dipahami oleh guru agar lebih memudahkan siswa dalam
mengatasi kesulitan belajarnya.
- Memanfaatkan media belajar/alat
peraga yang multi-sensori. Dengan memahami berbagai kekuatan siswa
dan gaya belajarnya, guru harus mengimbanginya dengan menggunakan dan
memanfaatkan berbagai media belajar/alat peraga dalam membahas materi
pelajaran.
- Memanfaatkan permainan sebagai
sarana belajar. Yang perlu diingat adalah bermain sambil belajar
silahkan, asalkan jangan belajar sambil bermain. Dengan memanfaatkan
permainan sebagai sarana belajar akan sangat membantu memotivasi siswa
yang selama ini kurang memiliki motivasi untuk belajar. Dan biasanya siswa
akan lebih menyukai permainan sebagai sarana belajar.
Ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan guru untuk membantu siswanya yang mengalami kesulitan dalam
menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dipilih guru akan
menentukan berhasil tidaknya pembelajaran remedial yang dilaksanakan. Untuk itu
guru sebaiknya menerapkan berbagai metode, dan tidak menggunakan metode yang
sama dengan pembelajaran biasa.
Suke dalam Julaiha (2007) mengemukakan 5 (lima) bentuk kegiatan yang dapat dilakukan
guru dalam pembelajaran remedial, yaitu:
1. Mengajarkan kembali
Dalam kegiatan mengajarkan kembali
tentu saja hanya mengajarkan materi yang belum dikuasai siswa. Guru harus lebih
berorientasi pada materi yang menuntut kompetensi yang belum atau kurang
dikuasai oleh siswa. Jika siswa belum menguasai konsep, sebaiknya guru lebih
banyak memberikan contoh dan jika siswa belum memahami dalam menerapkan konsep
maka guru memberikan banyak latihan.
2. Menggunakan alat bantu belajar (alat peraga)
Berbagai alat peraga (media
pembelajaran) sebaiknya digunakan guru, agar pembelajaran dapat menarik dan
dapat mempermudah siswa dalam memahami materi yang belum dipahaminya.
3. Kegiatan kelompok (berdiskusi)
Kegiatan berdiskusi akan lebih
bermanfaat dalam membantu kesulitan siswa jika dalam anggota kelompok diskusi
terdapat siswa yang sudah benar-benar menguasai materi dan mampu menjelaskannya
kepada siswa lain. Dalam hal ini guru harus benar-benar mengetahui siapakah
diantara siswanya yang telah menguasai materi dengan baik dan mampu menjelaskan
kembali kepada temannya, karena jika tidak maka kegiatan berdiskusi akan
sia-sia.
4. Tutorial (tutor sebaya)
Tutor sebaya dapat dipilih guru untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan. Guru memilih siswa yang lebih pandai
untuk mengajarkan materi yang belum dikuasai temannya, atau bisa meminta
bantuan siswa dari kelas yang lebih tinggi. Misalnya siswa kelas 6 diminta
untuk membantu adik kelasnya yang duduk di kelas 4 dan 5.
5. Sumber belajar yang relevan
Kegiatan ini dapat dilakukan dengan
cara meminta siswa membaca buku referensi lain yang berhubungan dengan materi
yang belum dikuasainya. Atau memanfaatkan apa saja sumber belajar yang sesuai
dan berkaitan dengan materi yang belum dikuasai siswa. Misalnya memanggil nara
sumber, mengunjungi suatu tempat, dan lain-lain.
G. Prosedur Kegiatan Pembelajaran Remedial
Sebagaimana pembelajaran pada kelas biasa, maka dalam
pembelajaran remedialpun terdapat beberapa langkah kegiatan yang harus ditempuh
oleh guru. Langkah tersebut mulai dari mengidentifikasi siswa yang mengalami
kesulitan belajar, mencari dan menemukan penyebab kesulitan yang dialami siswa,
merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan terakhir menilai keberhasilan
kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk lebih jelasnya, di sini akan diuraikan secara singkat langkah-langkah atau prosedur kegiatan pembelajaran remedial yang dikemukakan oleh Julaeha (2007),
yaitu:
1. Analisis hasil diagnosis
Diagnosis kesulitan belajar merupakan proses memeriksa siswa yang
mengalami kesulitan belajar. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara
menganalisis nilai/hasil evaluasi atau uji kompetensi yang telah dilakukan.
Dari hasil analisis ini akan diketahui siapa diantara siswa yang belum menguasai
kompetensi yang telah ditetapkan. Tentu saja siswa tersebut tidak harus
mengalami kesulitan yang sama. masing-masing siswa bisa saja mengalami
kesulitan belajar yang berbeda-beda. Dalam hal ini guru sudah mendapat gambaran
dari masing-masnig siswa dengan kesulian yang dialaminya.
2. Menemukan penyebab kesulitan
Sebelum merancang kegiatan remedial,
guru harus telah mengetahui penyebab kesulitan yang dialami siswa. Perlu
diingat bahwa kesulitan sama yang dialami masing-masing siswa bisa disebabkan
oleh faktor yang berbeda. Selain faktor yang berasal dari diri siswa, faktor
penyebab kesulitan lain yang sangat mungkin adalah dari guru sendiri. Dalam hal
ini guru perlu melakukan refleksi dan introspeksi diri dalam kaitannya dengan
kegiatan pembelajaran. Dengan mengetahui penyebab kesulitan yang dialami siswa
secara pasti maka guru akan dengan mudah merencanakan kegiatan untuk membantu
siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai pelajaran secara tepat.
3. Menyusun rencana kegiatan remedial
Langkah selanjutnya yang dilakukan
guru setelah mengetahui siapa siswa yang memerlukan bantuan, kompetensi mana
yang belum dikuasai siswa, dan penyebab kesulitan adalah menyusun rencana pembelajaran
remedial. Komponennya
sama seperti pada rencana pelaksanaan pembelajaran biasa, yaitu; merumuskan
kompetensi/tujuan pembelajaran; menentukan materi pelajaran sesuai dengan
tujuan yang telah dirumuskan; memilih metode penyampaian sesuai dengan
karakteristik siswa; merencanakan waktu yang diperlukan untuk menyampaikan
materi pelajaran; menentukan jenis, prosedur, dan alat penilaian untuk
mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
4. Melaksanakan kegiatan remedial
Langkah selanjutnya adalah
melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Kapan
dilaksanakan? Biasanya di luar jam belajar biasa dan sedapat mungkin
laksanakanlah kegiatan remedial sesegera mungkin begitu rencana telah selesai
disiapkan. Karena semakin cepat bantuan diberikan kepada siswa maka semakin
besar kemungkinan siswa akan terbantu dan berhasil dalam belajarnya.
5. Menilai kegiatan remedial (evaluasi)
Penilaian dapat dilakukan dengan mengkaji
kemajuan siswa. Apabila kemajuan yang ditunjukkan siswa sesuai dengan yang
diharapkan maka kegiatan yang dilaksanakan sudah cukup efektif. Tetapi apabila
siswa tidak mengalami kemajuan atau tidak mencapai kompetensi yang diharapkan
maka kegiatan yang dilaksanakan tidak efektif. Singkatnya, kegiatan penilaian
ini sebenarnya bertujuan untuk mengetahui keefektifan kegiatan yang telah
dilaksanakan. Jika dari hasil evaluasi kegiatan remedial ternyata siswa masih
belum bisa mencapai kompetensi yang diharapkan, maka guru harus mengulang
merencanakan kegiatan remedial kembali.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pembelajaran
remedial pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada
peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria
ketuntasan yang ditetapkan. Pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari
penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode.
Pembelajaran remedial
pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta
didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria
ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model
pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22,
23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem
pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem
pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Sistem dimaksud
ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD
setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika
seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan
telah mencapai ketuntasan.
Langganan:
Postingan (Atom)