Sabtu, 10 November 2012

Kompoen Pengolahan Kelas


Oleh: Andi Agus Purnama Putra
Follow me @_andiagus


Menurut Made Pidarta pengelolaan kelas adalah proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi kelas. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan dan usaha yang di harapkan untuk mewujudkan suasana belajar dan kondisi belajar dalam kelas yang kondusif.
A.     Preventif
Upaya yang dilakukan oleh guru untuk mencegah terjadinya gangguan dalam pembelajaran. Keterampilan ini berhubungan dengan kompetensi guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal serta aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan keterampilan
B.     Kuratif
keterampilan pengelolaan kelas yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal. Keterampilan berkaitan dengan tanggapan guru terhadap gangguan anak didik yang berkelanjutan agar guru dapat mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Apabila terdapat siswa yang menimbulkan gangguan yang berulang-ulang walaupun guru telah menggunakan tingkah laku dan tanggapan yang sesuai, akan tetapi belum juga berhasil sebaiknya guru meminta bantuan kepala sekolah, guru konselor, atau orangtua siswa untuk membantu mengatasi.

1.      Pengaturan Tata Ruang
Lingkungan fisik kelas meliputi pengaturan tata ruang belajar yang di desain sedemikian rupa, sehingga tercipta kondisi kelas yang menyenangkan dan dapat menimbulkan semangat belajar seperti penataan kursi, meja, lemari, gambar-gambar afirmasi, pajangan hasil karya siswa, alat peraga dan lain-lain.
      Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak didik dan guru dapat bergerak lebih leluasa di dalam kelas.
a.      Pengaturan meja dan kursi
Menurut Renne (2007) dalam Santrock (2008), penataan kelas standar dapat dilakukan dalam lima gaya penataan, yaitu:
·         Gaya auditorium, gaya susunan kelas di mana semua siswa duduk menghadap guru.
·         Gaya tatap muka, gaya susunan kelas di mana siswa saling menghadap.
·         Gaya off-set, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya tiga atau empat anak) duduk di bangku, tetapi tidak duduk berhadapan langsung satu sama lain.
·         Gaya seminar, gaya susunan kelas di mana sejumlah besar siswa (sepuluh atau lebih) duduk disusunan berbentuk lingkaran, atau persegi, atau bentuk U.
·         Gaya klaster, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya empat sampai delapan anak) bekerja dalam kelompok kecil.
Penataan susunan meja yang mengelompok dapat mendorong interaksi sosial di antara siswa. Sedangkan susunan meja yang berbentuk lajur akan mengurangi interaksi sosial di antara siswa dan mengarahkan perhatian siswa kepada guru. penataan meja dalam lajur-lajur dapat bermanfaat bagi anak pada saat mengerjakan tugas individu, sedangkan meja yang disusun mengelompok akan membantu proses belajar kooperatif (Santrock, 2008).

b.      Pemajangan gambar afirmasi atau karya siswa bertujuan untuk meningkatkan motivasi untuk berbuat lebih dalam proses pembelajaran.
c.       Ventilasi dan pengaturan cahaya berguna untuk menjaga kesehatan dan menghilangkan rasa kejenuhan dalam kelas
d.      Pengaturan peyimpanan barang yaitu barang-barang yang akan dipergunakan dalam proses belajar-mengajar harus memiliki tempat khusus yang mudah dicapai apa bila diperlukan dalam pembelajaran

2.      Menciptakan Iklim Belajar Mengajar
Salah satu faktor penting yang dapat memaksimalkan kesempatan pembelajaran bagi anak adalah penciptaan lingkungan dan proses pembelajaran yang kondusif. Dalam hal ini, lingkungan pembelajaran adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Sedangkan kondusif berarti kondisi yang benar-benar sesuai dan mendukung keberlangsungan proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga pada diri anak terjadi proses pengolahan informasi menjadi pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai hasil dari proses belajar.
Lingkungan belajar dapat diciptakan sedemikian rupa, sehingga dapat memfasilitasi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar. Lingkungan belajar dapat merefleksikan ekspektasi (kecenderungan untuk berubah dan bekerja/motivasi) yang tinggi bagi kesuksesan seluruh anak secara individual. Dengan demikian, lingkungan belajar merupakan situasi yang direkayasa oleh guru agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Menurut Saroni (2006) dalam Kusmoro (2008), lingkungan pembelajaran terdiri atas dua hal utama, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
·         Lingkungan fisik adalah lingkungan yang ada disekitar siswa belajar berupa sarana fisik baik yang ada dilingkup sekolah, seperti ruang kelas belajar di sekolah. Lingkungan fisik dapat berupa sarana dan prasarana kelas, pencahayaan, pengudaraan, pewarnaan, alat/media belajar, pajangan serta penataannya.
·         Sedangkan lingkungan sosial merupakan pola interaksi yang terjadi dalam proses pembelajaran. Interaksi yang dimaksud adalah interkasi antar siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan sumber belajar, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, lingkungan sosial yang baik memungkinkan adanya interkasi yang proporsional antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut Mulyasa (2006), dalam upaya menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif bagi peserta didik, guru harus dapat memberikan kemudahan belajar kepadanya, menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai, menyampaikan materi pembelajaran, dan strategi pembelajaran yang memungkinkan mereka belajar. Oleh karena itu, peran guru selayaknya membiasakan pengaturan peran dan tanggung jawab bagi setiap peserta didik terhadap terciptanya lingkungan fisik kelas yang diharapkan, sehingga menjadikan proses pembelajaran dapat berlangsung secara bermakna.
Dengan terciptanya tanggung jawab bersama antara peserta didik dan guru, maka akan tercipta situasi pembelajaran yang kondusif dan bersinergi bagi semua peserta didik (Kusmoro, 2008).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar