Oleh: Andi Agus Purnama Putra
Follow me @_andiagus
Menurut Made Pidarta
pengelolaan kelas adalah proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat
terhadap problem dan situasi kelas. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan dan usaha
yang di harapkan untuk mewujudkan suasana belajar dan kondisi belajar dalam
kelas yang kondusif.
A.
Preventif
Upaya yang dilakukan oleh guru untuk mencegah terjadinya gangguan dalam pembelajaran. Keterampilan ini berhubungan dengan kompetensi guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal serta aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan keterampilan
Upaya yang dilakukan oleh guru untuk mencegah terjadinya gangguan dalam pembelajaran. Keterampilan ini berhubungan dengan kompetensi guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal serta aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan keterampilan
B.
Kuratif
keterampilan pengelolaan kelas yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal. Keterampilan berkaitan dengan tanggapan guru terhadap gangguan anak didik yang berkelanjutan agar guru dapat mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Apabila terdapat siswa yang menimbulkan gangguan yang berulang-ulang walaupun guru telah menggunakan tingkah laku dan tanggapan yang sesuai, akan tetapi belum juga berhasil sebaiknya guru meminta bantuan kepala sekolah, guru konselor, atau orangtua siswa untuk membantu mengatasi.
keterampilan pengelolaan kelas yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal. Keterampilan berkaitan dengan tanggapan guru terhadap gangguan anak didik yang berkelanjutan agar guru dapat mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Apabila terdapat siswa yang menimbulkan gangguan yang berulang-ulang walaupun guru telah menggunakan tingkah laku dan tanggapan yang sesuai, akan tetapi belum juga berhasil sebaiknya guru meminta bantuan kepala sekolah, guru konselor, atau orangtua siswa untuk membantu mengatasi.
1.
Pengaturan
Tata Ruang
Lingkungan fisik kelas meliputi pengaturan tata
ruang belajar yang di desain sedemikian rupa, sehingga tercipta kondisi kelas
yang menyenangkan dan dapat menimbulkan semangat belajar seperti penataan
kursi, meja, lemari, gambar-gambar afirmasi, pajangan hasil karya siswa, alat
peraga dan lain-lain.
Penyusunan dan pengaturan ruang belajar
hendaknya memungkinkan anak didik dan guru dapat bergerak lebih leluasa di
dalam kelas.
a. Pengaturan
meja dan kursi
Menurut Renne (2007) dalam Santrock (2008), penataan kelas standar
dapat dilakukan dalam lima gaya penataan, yaitu:
·
Gaya
auditorium, gaya susunan kelas di mana semua siswa duduk menghadap guru.
·
Gaya
tatap muka, gaya susunan kelas di mana siswa saling menghadap.
·
Gaya
off-set, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya tiga atau empat
anak) duduk di bangku, tetapi tidak duduk berhadapan langsung satu sama lain.
·
Gaya
seminar, gaya susunan kelas di mana sejumlah besar siswa (sepuluh atau lebih)
duduk disusunan berbentuk lingkaran, atau persegi, atau bentuk U.
·
Gaya
klaster, gaya susunan kelas di mana sejumlah siswa (biasanya empat sampai
delapan anak) bekerja dalam kelompok kecil.
Penataan susunan meja yang mengelompok dapat mendorong interaksi sosial
di antara siswa. Sedangkan susunan meja yang berbentuk lajur akan mengurangi
interaksi sosial di antara siswa dan mengarahkan perhatian siswa kepada guru.
penataan meja dalam lajur-lajur dapat bermanfaat bagi anak pada saat
mengerjakan tugas individu, sedangkan meja yang disusun mengelompok akan
membantu proses belajar kooperatif (Santrock, 2008).
b.
Pemajangan gambar afirmasi atau karya siswa bertujuan untuk meningkatkan
motivasi untuk berbuat lebih dalam proses pembelajaran.
c.
Ventilasi dan pengaturan cahaya berguna untuk menjaga kesehatan dan
menghilangkan rasa kejenuhan dalam kelas
d.
Pengaturan peyimpanan barang yaitu barang-barang yang akan dipergunakan
dalam proses belajar-mengajar harus memiliki tempat khusus yang mudah dicapai
apa bila diperlukan dalam pembelajaran
2. Menciptakan
Iklim Belajar Mengajar
Salah satu faktor penting yang dapat memaksimalkan kesempatan
pembelajaran bagi anak adalah penciptaan lingkungan dan proses pembelajaran
yang kondusif. Dalam hal ini, lingkungan pembelajaran adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Sedangkan kondusif
berarti kondisi yang benar-benar sesuai dan mendukung keberlangsungan proses
pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya, sehingga pada diri anak terjadi proses pengolahan
informasi menjadi pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai hasil dari proses
belajar.
Lingkungan belajar dapat diciptakan sedemikian rupa, sehingga dapat
memfasilitasi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar. Lingkungan
belajar dapat merefleksikan ekspektasi (kecenderungan untuk berubah dan
bekerja/motivasi) yang tinggi bagi kesuksesan seluruh anak secara individual.
Dengan demikian, lingkungan belajar merupakan situasi yang direkayasa oleh guru
agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Menurut Saroni (2006) dalam Kusmoro
(2008), lingkungan pembelajaran terdiri atas dua hal utama, yaitu lingkungan
fisik dan lingkungan sosial.
·
Lingkungan
fisik adalah lingkungan yang ada disekitar siswa belajar berupa sarana fisik
baik yang ada dilingkup sekolah, seperti ruang kelas belajar di sekolah.
Lingkungan fisik dapat berupa sarana dan prasarana kelas, pencahayaan,
pengudaraan, pewarnaan, alat/media belajar, pajangan serta penataannya.
·
Sedangkan
lingkungan sosial merupakan pola interaksi yang terjadi dalam proses pembelajaran.
Interaksi yang dimaksud adalah interkasi antar siswa dengan siswa, siswa dengan
guru, siswa dengan sumber belajar, dan lain sebagainya. Dalam hal ini,
lingkungan sosial yang baik memungkinkan adanya interkasi yang proporsional
antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut Mulyasa (2006), dalam upaya menciptakan lingkungan pembelajaran
yang kondusif bagi peserta didik, guru harus dapat memberikan kemudahan belajar
kepadanya, menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai,
menyampaikan materi pembelajaran, dan strategi pembelajaran yang memungkinkan
mereka belajar. Oleh karena itu, peran guru selayaknya membiasakan pengaturan
peran dan tanggung jawab bagi setiap peserta didik terhadap terciptanya
lingkungan fisik kelas yang diharapkan, sehingga menjadikan proses pembelajaran
dapat berlangsung secara bermakna.
Dengan terciptanya tanggung jawab bersama antara peserta didik dan guru,
maka akan tercipta situasi pembelajaran yang kondusif dan bersinergi bagi semua
peserta didik (Kusmoro, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar