Jumat, 23 November 2012

Pengajaran Remedial



Andi Agus Purnama Putra
@_andiagus

Siswa yang mengikuti pelajaran dalam perkembangannya sangat bervariasi kemampuanintelektualnya, dan kita hendaknya membantu siswa untuk bertahan dan dapat mempelajari mata pelajaran tersebut. Dengan demikian sekolah sebaiknya menciptakan suatu pembelajaran terhadap, baik yang di atas rerata maupun yang di bawah rerata, berupa lingkungan belajar dan pengalaman yang memungkinkan siswa belajar. Jadi, siswa yang tergolong lambat penguasai suatu standar kompetensi pada pembelajaran biasa yang diikuti dalam kelas reguler kurang signifikan terhadap upaya membangun pengetahuan di dalam dirinya, sehingga memerlukan pembelajaran remedial. Pembelajaran remedial fokus terhadap topik tertentu (sesuai dengan kebutuhannya), bergantung kepada usia siswa, kesulitan yang dialaminya dalam memahami suatu topik.
Siswa yang tergolong kedalam kelompok yang harus dimasukkan kedalam kelompok pembelajaran remedial biasanya mengalami kesulitan dalam hal: (1) kemampuan mengingat relatif kurang; (2) perhatian yang sangat kurang dan mudah terganggu dengan sesuatu yang lain di sekitarnya pada saat belajar; (3) secara relatif lemah kemampuan memahami secara menyeluruh; (4) kurang dalam hal memotivasi diri dalam belajar; (5) kurang dalam hal kepercayaan diri dan rendah harapan dirinya; (6) lemah dalam kemampuan memecahkan masalah; (7) sering gagal dalam menyimak suatu gagasan dari suatu informasi; (8) mengalami kesulitan dalam memahami suatu konsep yang abstrak; (9) gagal menghubungkan suatu konsep dengan konsep lainnya yang relevan; dan (10) memerlukan waktu realatif lebih lama daripada yang lainnya untuk menyelesaikan tugas-tugas. Pembelajaran remedial dimulai dari identifikasi kebutuhan siswa yang bersangkutan. Kebutuhan siswa ini dapat ditentukan dengan cara menganalisis kesulitan belajar siswa dalam memahami konsep-konsep tertentu. Pada dasarnya pembelajaran berulang secara generik seperti pembelajaran reguler, tetapi perbedaannya terletak pada dua hal.
Pertama, pembelajaran beranjak dari kesulitan yang dialami siswa atau kebutuhan siswa tentang konsep yang sulit dipahaminya. Kedua, proses pembangunan pengetahuan pada diri siswa disesuaikan dengan kebutuhan individual siswa, artinya tidak harus mengurut fase pembelajaran yang dilalui. Dari kebutuhan siswa dapat langsung menuju kepada pembangunan dan pengajuan eksplanasi ilmiah dan solusi, kemudian mencari informasi-informasi yang relevan sebagai pendukung terh adap eksplanasi dan solusi tersebut.


A.    Pengertian dan Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai metode yang diakhiri dengan penilaian  untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan belajar peserta didik.
Pembelajaran remedial pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang belum mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh guru. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan atau kriteria ketuntasan minimal (KKM) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Diagnosis kesulitan belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
a.       Kesulitan ringan, contohnya siswa kurang perhatian saat mengikuti pelajaran.
b.      Kesulitan sedang, contohnya masalah eksternal dari peserta didik mempengaruhi belajarnya (keluarga, teman dan lain-lain).
c.       Kesulitan berat, contohnya ketunaan yang dialami oleh peserta didik.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai metode tertentu dan diakhiri dengan penilaian untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan belajar peserta didik.


B.     Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1.      Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2.      Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3.      Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4.      Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.

C.    Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:


1.      Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2.      Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3.      Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4.      Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5.      Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
D.    Tujuan dan Fungsi Remedial
v  Tujuan pengajaran remedial adalah:
1.      Agar siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahannya dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2.      Agar siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajar kea rah yang lebih baik.
3.      Agar siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4.      Agar siswa dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
5.      Agar siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia mampu mengatasi hambatan-hambatan yang menjadi penyebab kesulitan belajarnya, dan dapat mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
v  Fungsi pengajaran remedial:
1.      Fungsi korektif, fungsi korektif ini berarti bahwa melalui pengajaran remedial dapat dilakukan pembetulan atau perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran.
2.      Fungsi pemahaman, dengan pengajaran remedial memungkinkan guru, siswa, atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehensif mengenai pribadi siswa.
3.      Fungsi penyesuaian, pengajaran remedial dapat membentuk siswa untuk bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya (proses belajarnya). Artinya, siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuannya sehingga peluang untuk mencapai hasil yang lebih baik semakin besar.
4.      Fungsi pengayaan, pengajaran remedial akan dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi yang tidak disampaikan dalam pengajaran regular, akan dapat diperoleh melalui pengajaran remedial.
5.      Fungsi akselerasi, dengan pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektif dan efisien.
6.       terapeutik, ini berarti bahwa secara langsung atau tidak, pengajaran remedial akan dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki kondisikondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukkan adanya penyimpangan.

Menurut Wardani (dalam Julaiha, 2007), ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih bentuk kegiatan dan metode yang akan diterapkan dalam pembelajaran remedialyaitu:
  1. Memanfaatkan latihan khusus. Latihan khusus ini diberikan terutama bagi siswa yang memiliki daya tangkap lemah atau di bawah rata-rata.
  2. Menekankan pada segi kekuatan yang dimiliki oleh siswa. Dalam kegiatan belajar mengajar terkadang ditemukan siswa yang dengan mudah memahami materi pelajaran hanya melalui penjelasan guru secara lisan, ada yang mudah memahami jika disertakan gambar atau alat bantu belajar lainnya, ada pula yang baru dapat memahami materi pelajaran jika diberi kesempatan untuk menerapkan konsep secara langsung. Masing-masing kekuatan siswa dengan gaya belajarnya itu harus dimengerti dan dipahami oleh guru agar lebih memudahkan siswa dalam mengatasi kesulitan belajarnya.
  3. Memanfaatkan media belajar/alat peraga yang multi-sensori. Dengan memahami berbagai kekuatan siswa dan gaya belajarnya, guru harus mengimbanginya dengan menggunakan dan memanfaatkan berbagai media belajar/alat peraga dalam membahas materi pelajaran.
  4. Memanfaatkan permainan sebagai sarana belajar. Yang perlu diingat adalah bermain sambil belajar silahkan, asalkan jangan belajar sambil bermain. Dengan memanfaatkan permainan sebagai sarana belajar akan sangat membantu memotivasi siswa yang selama ini kurang memiliki motivasi untuk belajar. Dan biasanya siswa akan lebih menyukai permainan sebagai sarana belajar.

Ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan guru untuk membantu siswanya yang mengalami kesulitan dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dipilih guru akan menentukan berhasil tidaknya pembelajaran remedial yang dilaksanakan. Untuk itu guru sebaiknya menerapkan berbagai metode, dan tidak menggunakan metode yang sama dengan pembelajaran biasa.
Suke dalam Julaiha (2007) mengemukakan 5 (lima) bentuk kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam pembelajaran remedial, yaitu:
1.      Mengajarkan kembali
Dalam kegiatan mengajarkan kembali tentu saja hanya mengajarkan materi yang belum dikuasai siswa. Guru harus lebih berorientasi pada materi yang menuntut kompetensi yang belum atau kurang dikuasai oleh siswa. Jika siswa belum menguasai konsep, sebaiknya guru lebih banyak memberikan contoh dan jika siswa belum memahami dalam menerapkan konsep maka guru memberikan banyak latihan.
2.      Menggunakan alat bantu belajar (alat peraga)
Berbagai alat peraga (media pembelajaran) sebaiknya digunakan guru, agar pembelajaran dapat menarik dan dapat mempermudah siswa dalam memahami materi yang belum dipahaminya.
3.      Kegiatan kelompok (berdiskusi)
Kegiatan berdiskusi akan lebih bermanfaat dalam membantu kesulitan siswa jika dalam anggota kelompok diskusi terdapat siswa yang sudah benar-benar menguasai materi dan mampu menjelaskannya kepada siswa lain. Dalam hal ini guru harus benar-benar mengetahui siapakah diantara siswanya yang telah menguasai materi dengan baik dan mampu menjelaskan kembali kepada temannya, karena jika tidak maka kegiatan berdiskusi akan sia-sia.
4.      Tutorial (tutor sebaya)
Tutor sebaya dapat dipilih guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan. Guru memilih siswa yang lebih pandai untuk mengajarkan materi yang belum dikuasai temannya, atau bisa meminta bantuan siswa dari kelas yang lebih tinggi. Misalnya siswa kelas 6 diminta untuk membantu adik kelasnya yang duduk di kelas 4 dan 5.
5.      Sumber belajar yang relevan
Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara meminta siswa membaca buku referensi lain yang berhubungan dengan materi yang belum dikuasainya. Atau memanfaatkan apa saja sumber belajar yang sesuai dan berkaitan dengan materi yang belum dikuasai siswa. Misalnya memanggil nara sumber, mengunjungi suatu tempat, dan lain-lain.

 

G.    Prosedur Kegiatan Pembelajaran Remedial

Sebagaimana pembelajaran pada kelas biasa, maka dalam pembelajaran remedialpun terdapat beberapa langkah kegiatan yang harus ditempuh oleh guru. Langkah tersebut mulai dari mengidentifikasi siswa yang mengalami kesulitan belajar, mencari dan menemukan penyebab kesulitan yang dialami siswa, merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan terakhir menilai keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk lebih jelasnya, di sini akan diuraikan secara singkat langkah-langkah atau prosedur kegiatan pembelajaran remedial yang dikemukakan oleh Julaeha (2007), yaitu:
1.      Analisis hasil diagnosis
Diagnosis kesulitan belajar merupakan proses memeriksa siswa yang mengalami kesulitan belajar. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara menganalisis nilai/hasil evaluasi atau uji kompetensi yang telah dilakukan. Dari hasil analisis ini akan diketahui siapa diantara siswa yang belum menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Tentu saja siswa tersebut tidak harus mengalami kesulitan yang sama. masing-masing siswa bisa saja mengalami kesulitan belajar yang berbeda-beda. Dalam hal ini guru sudah mendapat gambaran dari masing-masnig siswa dengan kesulian yang dialaminya.
2.      Menemukan penyebab kesulitan
Sebelum merancang kegiatan remedial, guru harus telah mengetahui penyebab kesulitan yang dialami siswa. Perlu diingat bahwa kesulitan sama yang dialami masing-masing siswa bisa disebabkan oleh faktor yang berbeda. Selain faktor yang berasal dari diri siswa, faktor penyebab kesulitan lain yang sangat mungkin adalah dari guru sendiri. Dalam hal ini guru perlu melakukan refleksi dan introspeksi diri dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran. Dengan mengetahui penyebab kesulitan yang dialami siswa secara pasti maka guru akan dengan mudah merencanakan kegiatan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai pelajaran secara tepat.
3.      Menyusun rencana kegiatan remedial
Langkah selanjutnya yang dilakukan guru setelah mengetahui siapa siswa yang memerlukan bantuan, kompetensi mana yang belum dikuasai siswa, dan penyebab kesulitan adalah menyusun rencana pembelajaran remedial. Komponennya sama seperti pada rencana pelaksanaan pembelajaran biasa, yaitu; merumuskan kompetensi/tujuan pembelajaran; menentukan materi pelajaran sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan; memilih metode penyampaian sesuai dengan karakteristik siswa; merencanakan waktu yang diperlukan untuk menyampaikan materi pelajaran; menentukan jenis, prosedur, dan alat penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
4.      Melaksanakan kegiatan remedial
Langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Kapan dilaksanakan? Biasanya di luar jam belajar biasa dan sedapat mungkin laksanakanlah kegiatan remedial sesegera mungkin begitu rencana telah selesai disiapkan. Karena semakin cepat bantuan diberikan kepada siswa maka semakin besar kemungkinan siswa akan terbantu dan berhasil dalam belajarnya.
5.      Menilai kegiatan remedial (evaluasi)
Penilaian dapat dilakukan dengan mengkaji kemajuan siswa. Apabila kemajuan yang ditunjukkan siswa sesuai dengan yang diharapkan maka kegiatan yang dilaksanakan sudah cukup efektif. Tetapi apabila siswa tidak mengalami kemajuan atau tidak mencapai kompetensi yang diharapkan maka kegiatan yang dilaksanakan tidak efektif. Singkatnya, kegiatan penilaian ini sebenarnya bertujuan untuk mengetahui keefektifan kegiatan yang telah dilaksanakan. Jika dari hasil evaluasi kegiatan remedial ternyata siswa masih belum bisa mencapai kompetensi yang diharapkan, maka guru harus mengulang merencanakan kegiatan remedial kembali.

Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pembelajaran remedial pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode.
Pembelajaran remedial pada hakikatnya merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar